Kepala Sekolah
Memimpin dan mengelola seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah, menetapkan kebijakan, mengoordinasikan seluruh warga sekolah, serta bertanggung jawab terhadap mutu dan perkembangan sekolah.
Sekolah negeri yang berkomitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas, berkarakter, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
Struktur organisasi dan pembagian tugas dalam penyelenggaraan pendidikan SMP Negeri 2 Moyudan.
Memimpin dan mengelola seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah, menetapkan kebijakan, mengoordinasikan seluruh warga sekolah, serta bertanggung jawab terhadap mutu dan perkembangan sekolah.
Membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program kurikulum serta proses pembelajaran.
Membantu pengelolaan administrasi kurikulum, jadwal pelajaran, perangkat pembelajaran, penilaian, serta pelaksanaan program akademik.
Mengelola pembinaan peserta didik, kegiatan OSIS, kedisiplinan, tata tertib, serta pengembangan potensi dan karakter peserta didik.
Membantu pelaksanaan pembinaan peserta didik, kegiatan kesiswaan, kedisiplinan, organisasi siswa, dan kegiatan pengembangan diri.
Mengelola perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan inventarisasi sarana prasarana sekolah.
Membantu pendataan, pemeliharaan, pengawasan, dan pengelolaan fasilitas serta perlengkapan sekolah.
Mengembangkan hubungan dan kerja sama sekolah dengan orang tua, komite sekolah, masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Membantu membangun komunikasi dan kerja sama antara sekolah dengan orang tua, komite, masyarakat, dan lembaga lainnya.
Mengelola administrasi sekolah, kepegawaian, persuratan, kearsipan, keuangan, inventaris, dan pelayanan administrasi sekolah.
Melaksanakan pelayanan administrasi sekolah sesuai bidang tugas, termasuk persuratan, pengarsipan, pendataan, dan pelayanan administrasi.
Pembagian tugas dan tanggung jawab setiap unsur organisasi SMP Negeri 2 Moyudan.
Memimpin dan mengelola seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah, menetapkan kebijakan, mengoordinasikan seluruh warga sekolah, serta bertanggung jawab terhadap mutu dan perkembangan sekolah.
Membantu Kepala Sekolah dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program kurikulum serta proses pembelajaran.
Mengelola pembinaan peserta didik, kegiatan OSIS, kedisiplinan, tata tertib, serta pengembangan potensi dan karakter peserta didik.
Mengelola perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan inventarisasi sarana prasarana sekolah.
Mengembangkan hubungan dan kerja sama sekolah dengan orang tua, komite sekolah, masyarakat, lembaga pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
Mengelola administrasi sekolah, kepegawaian, persuratan, kearsipan, keuangan, inventaris, dan pelayanan administrasi sekolah.
Membantu pengelolaan administrasi kurikulum, jadwal pelajaran, perangkat pembelajaran, penilaian, serta pelaksanaan program akademik.
Membantu pelaksanaan pembinaan peserta didik, kegiatan kesiswaan, kedisiplinan, organisasi siswa, dan kegiatan pengembangan diri.
Membantu pendataan, pemeliharaan, pengawasan, dan pengelolaan fasilitas serta perlengkapan sekolah.
Membantu membangun komunikasi dan kerja sama antara sekolah dengan orang tua, komite, masyarakat, dan lembaga lainnya.
Melaksanakan pelayanan administrasi sekolah sesuai bidang tugas, termasuk persuratan, pengarsipan, pendataan, dan pelayanan administrasi.
Struktur organisasi SMP Negeri 2 Moyudan merupakan susunan organisasi yang menggambarkan pembagian tugas, tanggung jawab, kewenangan, dan hubungan kerja antarunsur dalam penyelenggaraan pendidikan.